Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang
Pariaman melakukan operasi pekat yang di back up oleh personil Polres Padang
Pariaman pada hari Rabu tanggal 16 Mei 2012 dini hari. Pada kegiatan tersebut
personil berhasil mengamankan 2 (dua) orang wanita yang diduga berprofesi
sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Ke duanya di amankan di kawasan Pasar
Baru/Grosir Kasang, Kec. Batang Anai.
Operasi pekat yang dilakukan di bawah Koordinator
Akhiruddin. RM, S. Sos selaku Kasi Linmas bergerak dari Mako Pol PP Lubuk Alung
ke daerah-daerah yang di sinyalir sebagai kawasan yang sering di jadikan
sebagai ajang perbuatan maksiat. Awalnya tim bergerak menyusuri kawasan Lubuk
Alung kemudian daerah Batang Anai dan berhasil mengamankan 2 (dua) wanita malam
setelah itu tim bergerak ke wilayah lainnya di Kabupaten Padang Pariaman. Pada
saat tim turun ke lokasi alek nagari Pauh
Kamba di amankan juga barang bukti berupa miras sebanyak 5 (Lima) botol
terdiri atas TKW 3 (tiga) botol dan WN sebanyak 2 (dua) botol.
“Kami
dengan tangan terbuka menerima dan menghimpun laporan-laporan dari masyarakat
khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat ini, karena jika tidak ada
kerjasama yang baik antara aparat dengan masyarakat, mustahil segala bentuk
penyakit masyarakat ini dapat di hapus dari wilayah Kabupaten Padang Pariaman”
ujar Akhiruddin. RM, S. Sos selaku
Koordinator pada Operasi Pekat tersebut.
Dengan terjaringnya ke dua wanita malam tersebut,
diharapkan mempunyai efek jera kepada pelaku-pelaku lainnya sehingga wilayah
Kabupaten Padang Pariaman bersih dari praktek-praktek prostitusi baik yang
secara nyata maupun yang terselubung.