Background



Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Pariaman melakukan operasi pekat yang di back up oleh personil Polres Padang Pariaman pada hari Rabu tanggal 16 Mei 2012 dini hari. Pada kegiatan tersebut personil berhasil mengamankan 2 (dua) orang wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Ke duanya di amankan di kawasan Pasar Baru/Grosir Kasang, Kec. Batang Anai.

Operasi pekat yang dilakukan di bawah Koordinator Akhiruddin. RM, S. Sos selaku Kasi Linmas bergerak dari Mako Pol PP Lubuk Alung ke daerah-daerah yang di sinyalir sebagai kawasan yang sering di jadikan sebagai ajang perbuatan maksiat. Awalnya tim bergerak menyusuri kawasan Lubuk Alung kemudian daerah Batang Anai dan berhasil mengamankan 2 (dua) wanita malam setelah itu tim bergerak ke wilayah lainnya di Kabupaten Padang Pariaman. Pada saat tim turun ke lokasi alek nagari Pauh Kamba di amankan juga barang bukti berupa miras sebanyak 5 (Lima) botol terdiri atas TKW 3 (tiga) botol dan WN sebanyak 2 (dua) botol.



“Kami dengan tangan terbuka menerima dan menghimpun laporan-laporan dari masyarakat khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat ini, karena jika tidak ada kerjasama yang baik antara aparat dengan masyarakat, mustahil segala bentuk penyakit masyarakat ini dapat di hapus dari wilayah Kabupaten Padang Pariaman” ujar Akhiruddin. RM, S. Sos selaku Koordinator pada Operasi Pekat tersebut.
Dengan terjaringnya ke dua wanita malam tersebut, diharapkan mempunyai efek jera kepada pelaku-pelaku lainnya sehingga wilayah Kabupaten Padang Pariaman bersih dari praktek-praktek prostitusi baik yang secara nyata maupun yang terselubung.