Background

Penertiban Pelajar 25 Oktober 2011






Penertiban yang dilakukan oleh Seksi Opsdal & Trantib pada tanggal 25 Oktober 2011 telah menghasilkan terjaringnya 19 (sembilan belas) pelajar yang tidak mematuhi ketentuan sekolah. Sebelumnya, pihak sekolah sudah kewalahan dalam menghadapi hal-hal seperti ini.

 "Generasi muda harus diselematkan....untuk itu perlu juga kesadaran dari para pelajar agar mengerti tugas dan tanggung jawab sebagai pelajar" ujar Kasi PP Kapasitas Satpol PP Kab. Padang Pariaman

"Pengambilan data dan keterangan pelajar yang terjaring serta pemberian arahan dan pembinaan"
oleh Kasi Penyidikan dan Penuntutan Satpol PP Kab. Padang Pariaman




Categories: Share

Leave a Reply