Background

Operasi Pekat Gabungan

BERSAMA PETUGAS POLSEK LUBUK ALUNG
Satpol PP Jaring Sepasang Muda-mudi dan Seorang PSK

Pariaman - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (8/2) dinihari, berhasil menjaring sepasang muda-mudi dan seorang pekerja seks komersial (PSK) di Lubuk Alung. Mereka dijaring ketika sedang asyik memadu kasih.
Kepala Satpol PP Padang Pariaman, Amiruddin yang dihubungi Singgalang kemarin membenarkan hal tersebut. “Ada tiga pelaku maksiat yang terjaring dalam operasi yang dilancarkan bersama anggota Polsek Lubuk Alung tersebut,” katanya.
Dua dari tiga pelaku yang terjaring adalah pasangan muda-mudi, dengan inisial AP, 20, bersama pasangannya Ft, 18. Terjaring sekitar pukul 02.30 Wib di Komplek Pasar Baru, Lubuk Alung. Kepada petugas, mereka mengaku telah melakukan hubungan suami isteri.
Pasangan ilegal itu, kata Amiruddin, telah dikembalikan ke orangtuanya. Di hadapan petugas, para orangtua dari pasangan muda-mudi tersebut sepakat menikahkan mereka.
Sedangkan seorangnya lagi, DH, 18, adalah PSK. Terjaring sekitar pukul 02.00 Wib di Samping Panti, Teluk Belibi, Lubuk Alung. Kepada petugas dia mengaku sering menjajakan diri kepada para lelaki hidung belang dengan bayaran Rp150 ribu sekali main.

Categories: Share

Leave a Reply